Profesionalisme Guru, Antara Ada dan Tiada...



Guru merupakan ujung tombak bagi kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena Itu profesionalisme guru merupakan suatu keharusan. Guru professional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode, tapi juga harus mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas tentang dunia pendidikan.Guru professional juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang makna hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Pemahaman ini akan melandasi pola pikir dan pola kerja guru serta loyalitanya terhadap profesi pendidikan. Dalam implementasi proses belajar mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim organisasi pengajaran yang bermakna, aktif, kreatif dan dinamis, bergairah, dialogis, sehingga menyenangkan bagi peserta didik.
Guru profesional sesuai yang dipersyaratkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 40 ayat 2 a, bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Dalam hal ini pendidik diharapkan  pertama, pendidik harus memiliki dasar ilmu yang kuat sebagai penjabaran terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21, kedua, penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis pendidikan yaitu pendidik sebagai ilmu praktis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka.
Guru diyakini sebagai salah satu faktor dominan yang menentukan tingkat keberhasilan peserta didik dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah. Ujung tombak pelaksanaan pendidikan adalah guru didalam kelas. Selama ini ahli-ahli kependidikan telah menyadari bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung kepada kualitas guru dan praktik-praktik pengajarannya. 
Menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi ( 2001:341-342 ) bahwa :
Ada empat factor yang dapat menyebabkan ketidakberdayaan guru, yaitu (1) ketidakberdayaan dalam karier, jenjang karier tidak jelas dan promosi jabatan tidak secara terbuka dapat diakses oleh semua guru, (2) ketidakberdayaan dalam kemampuan , (3) keridakberdayaan secara psikologis dalam menghadapi perilaku siswa, beban kurikulum dan keseragaman dalam melaksanakan tugas mengajar, (4) ketidakberdayaan dalam kesejahteraan.

Keadaan seperti ini banyak dialami oleh semua institusi dalam dunia pendidikan dan gambaran yang jelas terlihat pada institusi sekolah, hal ini disebabkan karena keterlibatan guru dalam pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia masih kurang. Guru kurang membekali diri dengan berbagai keahlian dan keterampilan yang memdukung proses pembelajaran, seperti komputer. Akibatnya metode pembelajaran yang diberikan guru pada siswa cenderung monoton dan kurang memotivasi siswa dalam belajar.
Komponen proses pendidikan memiliki banyak faktor yang berpengaruh terhadap hasil pendidikan, antara lain, faktor murid, guru, kurikulum, media pembelajaran, dan materi dan bahan ajar. Faktor guru menduduki peringkat paling atas, hal ini disebabkan guru merupakan ujung tombak yang akan menentukan ke mana arah pendidikan para siswanya. Guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu apabila seseorang ingin menjadi guru yang profesional sudah seharusnya dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dan/atau pelatihan yang bersipat in service training dengan rekan-rekan sejawatnya (Uno, Hamzah B. 2007: 17).
Pendidikan memiliki peran yang strategis karena mempunyai tugas professional untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sorang guru akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation), yaitu memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara professional bilamana hanya memenuhi salh satu diantara dua persyaratan di atas (Glickman dalam Ibrahim Bafadal, 2003: 5).
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum,dan perkembangan manusia termasuk cara belajar. Tugas guru professional meliput tiga bidang  utama; (1) dalam bidang profesi, (2) dalam bidang kemanusiaan, (3) dalam bidang kemasyarakatan. Dalam bidang profesi, seorang guru professional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua dalam peningkatan kemampuan intelektual siswa. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik menjadi berkemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermamfaat bagi kemanusiaan (Isjoni, 2006: 20-21)
Seorang guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki kompetensi tertentu. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat 1 adalah: (1) kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, (2) kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik, (3) Kompetensi Sosial, yaitu kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam, (4) kompetensi profesional, yaitu kemampuan guru untuk berlomonikasi dan berinteraksi secara efektif dan sfisien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/wli peserta didik, dan masyarakat sekitar (Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005)
Hambatan yang mempengaruhi profesionalisme guru di Kabupaten Tabalong adalah masih ada beberapa guru yang mengajar tetapi tidak sesuai dengan pendidikan yang dimiliki oleh para guru sehingga dalam menyampaikan materi terhadap peserta didik mengalami beberapa masalah, seperti peserta didik mengalami kesulitan  untuk mengerti dan memahami materi yang disampaikan. Selain itu keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, seperti komputer, ruang laboratarium, ruang perpustakaan, serta koleksi buku-buku diperpustakaan yang masih terbatas sehingga menyebabkan semangat guru dan peserta didik mengalami penurunan. Bila hal ini dibiarkan tentunya akan mempengaruhi pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dari uaraian diatas dapat memberi gambaran bahwa guru yang profesional merupakan kebutuhan nyata dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sehingga peningkatan profesionalisasi guru perlu diupayakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Namun upaya peningkatan profesionalisme guru perlu melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dalam penentu kebijakan dan guru itu sendiri. Oleh karena itu upaya peningkatan profesionalisme di segala bidang yang berkaitan dengan pendidikan merupakan pendorong terciptanya profesionalisme guru kearah yang lebih baik, karena guru bekerja dalam suatu sistem yang dikendalikan oleh suatu manajemen. Upaya yang harus dilakukan dalam rangka memperbaiki mutu sumberdaya manusia adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan. Fokus utama yang harus diperhatikan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan institusi sekolah sebagai basis utama pendidikan, baik aspek manajemen, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarananya. 
Dengan demikian dapat sy tarik sebuah kesimpulan mikro bahwa permasalahan-permasalahan yang ada di  Kabupaten Tabalong adalah : Masih kurangnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengacu pada profesionalisme guru dan adanya guru yang mengajar tidak sesuai dengan pendidikan yang dimilikinya/mismatch dan banyak lagi permasalahan lainnya terutama soal kesejahteraan guru menjadi masalah klasik yang seakan sulit dicarikan solusinya...so marilah kita bergandengan tangan, mengerahkan berbagai daya dan upaya dihiasai dengan ketulusan hati penuh dedikasi untuk kemajuan pendidikan kita khususnya Tabalong Tercinta...

Hidup guru Tabalong !!!
Hidup guru Indonesia !!!!
Hidup PGRI !....Solidaritas....! Yesssssssssssssssssss
Yesssss !!!!!
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget