Jika kita mencermati tentang keadaan guru saat ini banyak faktor yang mendasari akan penyebab masalah ini.Rendahnya mutu/profesionalisme guru (penguasaan materi pembelajaran, penguasaan metode mengajar, kreativitas, kemampuan mengevaluasi, mengelola kelas, membimbing siswa; rendah).
Kesejahteraan guru (penghasilan, perlindungan, ketenangan, karier, penghargaan perlu diperjuangankan), Kualifikasi belum memenuhi ketentuan. Persebaran tidak merata, belum tumbuhnya kesadaran berserikat bagi para guru & tenaga kependidikan, belum diketahuinya manfaat berhimpun dan berserikat dlm wadah organisasi guru yg kuat, tidak diketahuinya substansi perjuangan guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Terbatasnya kemampuan finansial & kesadaran para guru dlm peningkatan kualitas profesionalismenya.
Kurang sarana dan prasarana pendidikan;
- Buku dan bahan ajar bagi siswa belum memadai.
- Hampir 50% infrastruktur/bangunan sekolah rusak.
- Belum memiliki laboratorium yang memadai.
- Perpustakaan belum efektif.
Pendekatan pendidikan lebih menekankan pada input dan output kurang memperhatikan aspek proses pendidikan; Kurangnya/rendahnya biaya pendidikan dari APBN/APBD dan partisipasi masyarakat.
Guru Profesional ?
- Memiliki kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional secara penuh
- Melaksanakan kewajiban
- Modal utama peningkatan mutu pendidikan
1. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
2. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
3. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
4. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
5. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa
Guru Sejahtera dan Terlindungi
- Hak Terpenuhi
- Keluarga Sejahtera
- Kinerjanya Baik
- Organisasinya Berkembang
BERSATU
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Para Ahli
- Pejabat Pendidikan
- Pensiunan
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Post a Comment